Skip to main content

NIKAH MUDA: Sunnah atau Ikut Tren Saja?

Akhir-akhir ini line 97 hingga 2000-an seperti sedang dimabuk “kebelet” nikah di usia muda. Di mulai dari selebriti, anak tokoh agama, hingga yang bukan siapa-siapa alias warga biasa. Baik yang memang sudah gembar-gembor memamerkan hubungan sejak lama maupun yang tiba-tiba memberi kabar pernikahan.

Menurut UU Perkawinan No 1 Tahun 1974, batasan usia menikah adalah 19 tahun. Namun, menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pernikahan yang dilakukan pada usia kurang dari 21 tahun disebut nikah muda. Bahkan UU mengatur beberapa syarat tambahan untuk para calon pengantin usia dini, seperti wajib melampirkan surat izin orang tua untuk yang kurang dari 21 tahun, dan dispensasi dari Pengadilan Agama setempat untuk yang di bawah 19 tahun. Hal ini mengisyaratkan bahwa nikah muda merupakan suatu hal yang “spesial”.

Sedangkan dari kaca mata agama, Islam tidak membatasi usia tertentu untuk menikah. Dikutip dari laman islam.nu.or.id, istilah dan batasan nikah muda (nikah di bawah umur) dalam kalangan pakar hukum Islam sebenarnya masih simpang siur yang pada akhirnya menghasilkan pendapat yang berbeda. Maksud nikah muda menurut pendapat mayoritas, yaitu orang yang belum mencapai baligh bagi pria dan belum mencapai masa menstruasi (haid) bagi perempuan. Meski demikian, Islam mengisyaratkan bahwa orang yang hendak menikah adalah orang yang sungguh siap secara mental, fisik dan psikis, dewasa, serta memahami bahwa sebuah pernikahan merupakan bagian dari ibadah.

Di kalangan masyarakat Indonesia—terutama di zaman sekarang—nikah muda seperti menjadi kontroversi. Padahal jika menilik ayah-ibu-paman-bibi dulu, rata-rata mereka menikah di usia muda, ada yang belasan tahun, bahkan ada yang menikah di saat setelah mendapat haid pertama dalam hidupnya. Sekarang justru seolah nikah muda menjadi suatu hal yang perlu dibicarakan lebih serius dari hal-hal lainnya. Ada kecemasan tersendiri yang hadir di hati setiap orang tua yang hendak melepas anak-anaknya untuk membangun sebuah rumah tangga di usia yang masih belia.

Dilansir dari alodokter.com, ada beberapa hal risiko menikah muda apabila tidak dipersiapkan dengan matang, yaitu:

1.          Gangguan psikologis

Berdasarkan hasil riset, anak yang “dipaksa” nikah muda lebih berisiko mengalami gangguan mental, baik gangguan kecemasan, stres, atau depresi. Hal ini terjadi sebab ketidaksiapan dalam menjalani tanggung jawab sebagai suami ataupun istri.

2.          Komplikasi kehamilan

Pada janin, risiko yang mungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur, stunting, atau berat badan lahir rendah (BBLR). Sedangkan pada ibu, berisiko mengalami preeklamsia maupun anemia yang jika tidak ditangani bisa berakibat fatal bagi si ibu dan bayi.

3.          Masalah ekonomi

Kemungkinan ini bisa terjadi apabila lelaki yang menikah muda belum memiliki kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan peran sebagai suami sekaligus ayah.

4.          Kekerasan rumah tangga

Kemungkinan terjadinya kekerasan disebabkan emosi mereka yang belum cukup mapan. Bahkan studi menunjukkan bahwa wanita yang menikah muda apalagi yang berusia di bawah 18 tahun, akan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dari pasangannya.

5.          Perceraian

Menurut sebuah studi, kemungkinan terjadinya perceraian pada pasangan yang menikah di usia kurang dari 20 tahun adalah 50% lebih tinggi dibandingkan pasangan yang menikah di usia 25 tahun ke atas. Studi lainnya mengatakan bahwa pasangan yang menikah muda memiliki risiko 38% untuk bercerai setelah menjalani masa lima tahun pernikahan. Biasanya risiko ini terjadi pada mereka yang tidak sanggup menjalani berbagai masalah dan beban hidup berumah tangga, terutama masalah keuangan.

Kebanyakan mereka yang menikah muda disebabkan adanya tuntutan, gengsi, ataupun keduanya. Tuntutan bisa datang dari orang tua. Gengsi bisa hadir sebab melihat teman-teman seangkatan satu per satu mulai berangkat dari kursi kelajangannya. Atau bahkan tuntutan yang hadir disebabkan gengsi orang tua melihat anak teman-temannya menikah sedangkan anaknya masih bergulat dengan kesibukannya sendiri. Selain faktor itu, pasangan muda-mudi seperti mendapat “impian baru” untuk menikahi pasangannya saat melihat para selebriti yang sudah seperti influencer gerakan nikah muda. Dengan dalih “daripada maksiat”, mereka tiba-tiba kebelet dan ingin segera meminang pacarnya.

Memang tidak salah, satu-satunya obat mabuk cinta hanyalah menikah. Maka Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam menganjurkan untuk segera menikah pada mereka yang memang sudah memiliki kemampuan untuk melakukannya. Dikutip dari laman almanhaj.or.id, dalam hadist Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia menuturkan:

Kami bersama Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda, barangsiapa di anatara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).”  (H.R. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan At-Tirmidzi (no.1087) kitab an-Nikaah)

Dalam hadist tersebut, anjuran menikah datang kepada mereka yang telah mampu untuk melakukannya. Yang merupakan sunnah-pun adalah perintah menikah, bukan menikah di usia muda. Menikah hukumnya menjadi sunnah jika tujuannya adalah untuk ibadah, bukan sekadar ingin tinggal serumah dengan orang yang terlibat kisah romansa remaja.

Menikah bukanlah sebuah perkara mudah. Itu adalah sebuah ritual ibadah terpanjang dalam kehidupan seorang manusia. Seperti halnya sholat yang harus wudhu terlebih dahulu, selayaknya puasa yang di-sunnahkan untuk sahur sebelum subuh, maka menikah juga butuh persiapan yang benar-benar matang. “Tabungan nikah” bukan hanya sekadar uang untuk walimah ataupun mas kawin saat akad. Tabungan itu ada ilmu, kesiapan mental, kesehatan fisik, kematangan emosi, dan segala tetek bengek yang diperlukan untuk sebuah perubahan besar dalam kehidupan seseorang.

Comments

Popular posts from this blog

Bidadari Surga: Cintanya adalah Guru Kehidupannya

Cinta, sebuah kata dengan beribu keambiguan. Maka cinta juga akan memiliki beribu makna tiap kali ia diungkapkan. Menurut Wikipedia, cinta adalah suatu emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Cinta juga dapat diartikan sebagai suatu perasaan dalam diri seseorang akibat faktor pembentuknya. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut. Definisi sederhana di atas akan menjadi pagar untuk memaknai cinta dalam tulisan ini sehingga akan memudahkan untuk menelaah sebuah kisah yang akan dibawa dalam ruang baca kali ini. Ini adalah sebuah kisah dari seorang wanita tegar, dengan latar belakang keluarga yang membuatnya tidak bisa mengenal deng...

[BIDADARI SURGA] Pisah dan Temu: Antonim yang Kait Mengait

Perpisahan dan pertemuan pertama yang dialami setiap manusia adalah hari ketika ia harus pergi dari dunia nyaman, yang hanya ada ia di dalamnya, yang dikelilingi dekapan hangat dan cinta, yang selalu diiringi harapan serta doa. Dunia itu adalah rahim sang ibu. Hari di mana ia harus berpisah dengan saudara kembar ari-ari-nya, sekaligus berjumpa dengan orang-orang yang selama ini mengharapkan kehadirannya, yakni keluarganya. Atau kalimatnya bisa diubah menjadi seperti ini: ia harus berpisah dengan saudaranya agar ia bisa berjumpa dengan orang tuanya. Kurang lebih, begitulah gambaran keterkaitan antara pisah dan temu. Kisah kali ini, datang dari seseorang yang sangat bahagia saat saya menuliskan kisahnya. Bahkan ketika saya mengunggah tulisan ini, ia sedang berlagak menjadi seorang ratu sehari. Mungkin ia sedang dirias, dipakaikan pakaian yang indah, serta dipandang dengan mata berkaca-kaca oleh orang-orang yang dicintainya. Hari ini adalah hari bahagia baginya, puncak saat pisah dan te...

GURU NGAJI MAU DIGAJI? Ujian Berwujud Angin Segar

Sejak kecil, sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia sudah mengenal Ustadz atau Ustadzah sebagai guru kedua setelah orang tuanya, sebelum masuk ke sekolah dasar. Orang tua menggantungkan harapan besar ketika menitipkan anak kesayangannya kepada para pengajar ini agar mereka setidaknya tidak buta huruf terhadap petunjuk hidup dari penciptanya. Tentu saja harapan lainnya yang lebih besar adalah agar anaknya bisa memiliki akhlak baik seperti seharusnya diajarkan dalam agama. Sejak dulu pula, sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat bahwa profesi ini bisa dibilang merupakan profesi “akhirat oriented ”. Upah yang diterima tidak cukup untuk memenuhi hasrat bermewah-mewahnya. Sekadar mencukupi kebutuhan harian saja sudah memuaskan hatinya ketika mengingat tabungan di akhir hayat sedang ia kumpulkan setiap harinya. Untuk menampung hasil kesadaran para orang tua terhadap pendidikan rohani anak yang kian meningkat, sebagian besar tenaga pendidik ini mulai membentuk suatu lem...